Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala, M. Unggul, angkat bicara menanggapi temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulteng terkait keberadaan pemilih di empat dusun yang tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU Donggala.