JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 dan Rp1000 dari peredaran. Dua pecahan uang logam tersebut,
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 dan Rp1000 dari peredaran. Dua pecahan uang logam tersebut,