Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng), Edmond Leonardo Siahaan, menyayangkan tindakan Polda Sulteng yang hanya membawa kasus Briptu D pada sidang etik.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng), Edmond Leonardo Siahaan, menyayangkan tindakan Polda Sulteng yang hanya membawa kasus Briptu D pada sidang etik.