PALU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama 3,5 tahun kepada Samsudin Bakulu, ketua komite sekaligus pengurus dalam pembangunan SMKN 1
PALU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama 3,5 tahun kepada Samsudin Bakulu, ketua komite sekaligus pengurus dalam pembangunan SMKN 1