PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3.094.344.295 dari Direktur CV Satria Bayu
PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3.094.344.295 dari Direktur CV Satria Bayu