Dari jalannya reses, mengerucut sejumlah permintaan warga yang langsung disahuti oleh Wiwik Jumatul Rofi’ah dan diupayakan terealisasi, minimal pada anggaran perubahan tahun 2022, atau paling lambat di tahun anggaran 2023 mendatang, melalui dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sulteng.