PT Sinar Putra Murni (SPM) dan PT Sinar Waluyi (SW) selaku pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo akan menggugat sejumlah pihak terkait, atas pemakaian lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) Tondo II untuk penyintas bencana alam 28 September 2018 silam.