PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, menyatakan, konsumen berhak untuk mengetahui status produk yang dikonsumsinya. Bukan hanya dari aspek kesehatan
PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, menyatakan, konsumen berhak untuk mengetahui status produk yang dikonsumsinya. Bukan hanya dari aspek kesehatan