PALU – Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024. Depeprov menetapkan angka sebesar Rp2.736.698. Mengalami peningkatan sebesar
PALU – Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024. Depeprov menetapkan angka sebesar Rp2.736.698. Mengalami peningkatan sebesar