Gugatan itu terkait pinjaman dana untuk keperluan Pilkada Tahun 2018. Bupati digugat bersama rekan tim suksesnya karena dinilai wanprestasi dalam perjanjian lisan utang senilai Rp4,9 miliar.
Gugatan itu terkait pinjaman dana untuk keperluan Pilkada Tahun 2018. Bupati digugat bersama rekan tim suksesnya karena dinilai wanprestasi dalam perjanjian lisan utang senilai Rp4,9 miliar.