PALU- Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah menyatakan berkas perkara kasus persetubuhan anak inisial R terjadi di Kabupaten Parigi Moutong Mei
PALU- Penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah menyatakan berkas perkara kasus persetubuhan anak inisial R terjadi di Kabupaten Parigi Moutong Mei