PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng menyarankan kepada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk melakukan kajian terkait pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen)
PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng menyarankan kepada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk melakukan kajian terkait pemberlakuan Peraturan Menteri (Permen)