Anggota KPU Provinsi Suawesi Tengah (Sulteng), Dr Sahran Raden, mengatakan, aturan terkait pembatasan periodesasi penyelenggara adhoc telah dicabut.
Anggota KPU Provinsi Suawesi Tengah (Sulteng), Dr Sahran Raden, mengatakan, aturan terkait pembatasan periodesasi penyelenggara adhoc telah dicabut.