PALU- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah menghentikan proses penyelidikan atas dugaan jual beli jabatan, atau gratifikasi, dalam pelaksanaan pelantikan tanggal
PALU- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah menghentikan proses penyelidikan atas dugaan jual beli jabatan, atau gratifikasi, dalam pelaksanaan pelantikan tanggal