Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menginisiasi sebuah rancangan peraturan daerah (raperda), sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulteng.
Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menginisiasi sebuah rancangan peraturan daerah (raperda), sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulteng.