Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menjatuhkan sanksi kepada 59 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Sulawesi, periode Januari sampai September 2023.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menjatuhkan sanksi kepada 59 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Sulawesi, periode Januari sampai September 2023.