PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) segera menertibkan Papan Reklame yang tak miliki izin “Reklame
PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) segera menertibkan Papan Reklame yang tak miliki izin “Reklame