Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ivan Yudharta, mengatakan, fungsi pengawasan dalam paradigma baru kelembagaan Bawaslu tidak hanya dibebankan kepada satu divisi saja, melainkan secara kolektif kolegial dan menjadi tanggung jawab bersama secara kelembagaan.