PALU – Seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Sulteng, disyaratkan harus memiliki modal inti sebesar Rp2 triliun, mulai Tahun 2024 mendatang.
PALU – Seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Sulteng, disyaratkan harus memiliki modal inti sebesar Rp2 triliun, mulai Tahun 2024 mendatang.