PALU- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu menjatuhkan vonis pidana 1 tahun penjara kepada Basuki Mardiono mantan Kadis PUPR Banggai
PALU- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu menjatuhkan vonis pidana 1 tahun penjara kepada Basuki Mardiono mantan Kadis PUPR Banggai