Kantor Agraria dan Tata Ruang/(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu menyerahkan bidang tanah seluas 14,8 hektar di Kelurahan Petobo kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Kantor Agraria dan Tata Ruang/(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu menyerahkan bidang tanah seluas 14,8 hektar di Kelurahan Petobo kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.