PALU- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/ Palu menjatuhkan vonis pidana 2 tahun penjara terhadap Muh. Sahlan Silaleng, serta membayar
PALU- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/ Palu menjatuhkan vonis pidana 2 tahun penjara terhadap Muh. Sahlan Silaleng, serta membayar