Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng, Rusdy Mastura mengajukan permintaan lahan seluas 25 hektare yang ada dalam kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk dijadikan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng, Rusdy Mastura mengajukan permintaan lahan seluas 25 hektare yang ada dalam kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk dijadikan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).