PALU – Komisi C DPRD Kota Palu mempertanyakan keberadaan surat hibah lahan seluas 25 hektar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna
PALU – Komisi C DPRD Kota Palu mempertanyakan keberadaan surat hibah lahan seluas 25 hektar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna