PALU – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mendorong sistem Pemilu proporsional tertutup. Sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan
PALU – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mendorong sistem Pemilu proporsional tertutup. Sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan