PALU – Kantor wilayah Kementerian agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng), melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), melaksanakan Diseminasi Pembatalan
PALU – Kantor wilayah Kementerian agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng), melalui Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), melaksanakan Diseminasi Pembatalan