PALU – Kasus terdakwa mantan Sales PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero Cabang Palu, Faisal telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pasalnya, baik terdakwa
PALU – Kasus terdakwa mantan Sales PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero Cabang Palu, Faisal telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pasalnya, baik terdakwa