Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan 2.236.703 orang jumlah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan 2.236.703 orang jumlah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.