PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah dan jajarannya mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2 miliar dari kasus tindak pidana
PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah dan jajarannya mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2 miliar dari kasus tindak pidana