Bawaslu Provinsi Sulteng memerintahkan kepada Bawaslu Kabupaten Donggala agar menaikkan status temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Donggala dalam proses rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota.