DONGGALA- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Donggala memutus tidak dapat menerima gugatan diajukan 5 orang warga (penggugat) terhadap 25 anggota DPR Donggala (tergugat),
DONGGALA- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Donggala memutus tidak dapat menerima gugatan diajukan 5 orang warga (penggugat) terhadap 25 anggota DPR Donggala (tergugat),