PALU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/PN Palu tidak dapat menerima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) gugatan perkara perdata
PALU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/PN Palu tidak dapat menerima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) gugatan perkara perdata