Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pendalaman atas dugaan korupsi di Universitas Tadulako (Untad). Upaya tersebut dilakukan dengan memanggil dua mantan Rektor Untad, Prof. Mahfudz dan Muhammad Basir, Senin (15/05).