Menghadap ke arah barat, di dalam Gereja BK Porelea II, kursi ditata untuk masing-masing kelompok stakeholder, seperti tokoh adat, orang tua murid, tokoh agama, guru-guru SD termasuk kepala sekolah, PAUD, dan sekolah minggu, pengawas sekolah, pemerintah desa dan kecamatan serta kabupaten, juga Polri.