PARIMO – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan batas waktu selama 60 hari bagi Desa Bugis, Kecamatan Mepanga untuk mengembalikan
PARIMO – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memberikan batas waktu selama 60 hari bagi Desa Bugis, Kecamatan Mepanga untuk mengembalikan