PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), berikan waktu lima hari perbaikan syarat dukungan dua Bakal calon (Balon) perseorangan pada
PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), berikan waktu lima hari perbaikan syarat dukungan dua Bakal calon (Balon) perseorangan pada