Hari Pertama Operasi Zebra, Polisi Temukan 125 Pelanggaran

oleh -
Salah satu petugas Ops Zebra Tinombala 2017 sedang menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, Rabu (01/11), di depan Mako Dit Lantas Polda Sulteng. (FOTO: DOK HUMAS POLDA SULTENG)

PALU – Operasi Zebra Tinombala 2017 secara resmi dimulai, Rabu (01/11) hingga Selasa (14/11) mendatang. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Tinombala 2017 untuk memeriksa kesiapan seluruh personil oleh Wakapolda Sulteng, di halaman Mapolda setempat.

Usai apel kemarin, para personil langsung melakukan swiping di depan Mako Dit Lantas Polda Sulteng, Jalan Rajamoili Palu dan mendapati sebanyak 125 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut petugas menilang 105 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dan sisanya 20 berupa teguran.

Selain itu, petugas menahan beberapa unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Dalam apel kemarin, Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Muhammad Aris Purnomo memeriksa seluruh pasukan gabungan yang terdiri dari Polri, Polisi Militer (POM) TNI, dan Dishub Provinsi Sulteng yang dilanjutkan dengan menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang terlibat operasi.

BACA JUGA :  H Minus 5 Pelantikan  Anggota DPRD Kota Palu, Persiapan Sekretariat Sudah 80 Persen

Dia mengatakan, apel yang dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan para personil beserta sarana pendukung lainnya.

“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Aris menambahkan, Operasi Zebra Tinombala 2017 akan difokuskan pada kendaraan yang memiliki nomer plat berbeda dengan spekteknya dan kendaraan bermotor yang melawan arus.

BACA JUGA :  Mahasiswa Poso di Palu Nyatakan Dukungan ke Ahmad Ali

“Serta menaikan dan menurunkan penumpang disembarang tempat, melintas di bahu jalan, menggunakan trotator atau lampu blitz,” tekan Aris.

Pelaksanaan operasi itu juga diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan. (FALDI)