PALU– Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menegaskan bahwa Hari Pengayoman diperingati setiap 19 Agustus merupakan momen refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan bangsa dan negara.

Tahun 2025 tersebut, peringatan Hari Pengayoman ke-80 menjadi istimewa karena hadir di tengah transformasi kelembagaan Kemenkumham menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa spirit Hari Pengayoman selaras dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memastikan program prioritas dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat.

“Hari Pengayoman bukan sekadar peringatan, tetapi refleksi mendalam bagi kita semua sebagai insan pengayoman. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan program dilaksanakan Kementerian Hukum berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo, tepat sasaran, serta memberikan nilai kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat luas,” ujar Rakhmat, Selasa, (19/8).

Rakhmat  mengatakan, diusianya yang ke-80, Kementerian Hukum, kini dipimpin Menteri Supratman Andi Agtas berhasil menorehkan sejumlah capaian strategis, mulai dari digitalisasi layanan hukum, peningkatan kualitas regulasi, hingga penguatan akses terhadap keadilan bagi masyarakat desa dan kota. Transformasi tersebut menunjukkan komitmen Kemenkum untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Bagi jajaran di daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Sulteng, capaian tersebut tercermin dari berbagai inovasi dan program berhasil dilaksanakan dalam kurun waktu setahun terakhir, antara lain:
•Peningkatan Budaya Hukum Masyarakat melalui program Daerah Sadar Hukum yang menjadi role model di tingkat nasional.
•Perluasan Akses Keadilan dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan serta mendorong sertifikasi paralegal untuk memperkuat penyelesaian sengketa non-litigasi.
•Fasilitasi Harmonisasi Regulasi Daerah  lebih masif, dengan mendampingi puluhan rancangan peraturan gubernur dan bupati agar selaras dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi.
•Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM, yang terbukti meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran merek dan hak cipta di Sulawesi Tengah.
•Digitalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang mempercepat penerbitan legalitas badan hukum, koperasi, dan yayasan secara daring.

“Dalam satu tahun terakhir, sejak transformasi kelembagaan Kemenkumham, Kanwil Kemenkum Sulteng terus bergerak aktif. Kami bukan hanya memperluas jangkauan layanan hukum, tetapi juga menghadirkan pelayanan  adaptif, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Rakhmat.

Rakhmat menambahkan, Hari Pengayoman tahun ini diharapkan menjadi titik tolak baru bagi seluruh insan pengayoman, baik ASN maupun Non ASN, untuk semakin memperkuat perannya sebagai pelayan masyarakat yang profesional.

“Kami berharap Kementerian Hukum dapat terus menjadi pionir dalam memajukan hukum di Indonesia. Di Sulawesi Tengah, kami berkomitmen mengawal setiap program prioritas pemerintah agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Inilah bentuk nyata pengabdian 80 tahun pengayoman,” pungkasnya.

Dengan capaian dan semangat baru, Hari Pengayoman ke-80 tidak hanya menjadi perayaan sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat konsistensi, integritas, dan komitmen Kemenkum dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.***