POSO – Badan Seleksi (Bansel) DPC Partai Gerindra Kabupaten Poso, membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Poso yang akan mengikuti kontestasi Politik di Pilkada 2024.
Pendaftaran dibuka mulai 30 April hingga 7 Mei 2024 di Sekretariat Badan Seleksi Calon Bupati/Wakil Bupati Poso pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Jalan P. Sulawesi (jalur dua), Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota.
Sedangkan untuk pengembalian formulir pendaftaran, Bansel DPC Gerindra Poso memberikan tenggang waktu selama 14 hari, terhitung sejak 8 hingga 22 Mei 2024 mendatang.
Ketua Bansel, Abdul Malik Saleh menyebut, pengambilan formulir pendaftaran sedapat mungkin diambil langsung oleh kandidat atau bisa diwakili.
“Namun saat pengembalian formulir nantinya, diwajibkan kandidat langsung datang menyerahkan berkas pendaftarannya,” sebut Malik, Selasa (30/4).
Malik mengatakan, pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Poso terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader.
“Siapa saja bisa mendaftar. Pendaftaran ini terbuka untuk umum, kami memanggil kepada putra dan putri Indonesia untuk bersama Partai Gerindra membangun daerah,” katanya.
Untuk waktu pendaftaran dan pengambilan formulir dibuka sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 16.00 wita.
Diungkapkannya, pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Gerindra memperoleh tiga kursi untuk DPRD Kabupaten Poso.
Sedangkan syarat dukungan pasangan calon mensyaratkan enam kursi DPRD Sulawesi Tengah.
“Sehingga kandidat yang mendapat dukungan partai besutan Prabowo Subianto ini harus berkoalisi dengan partai lain,” tutupnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin