SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendapat jatah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tahun 2018, sebanyak 126 orang.
Namun dari total jatah tersebut, hanya 12 tenaga honorer kategori dua (K2) yang terakomodir, selebihnya masuk dalam kategori umum, tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.
Hal ini dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi, Selvy, di hadapan anggota komisi I DPRD Sigi, Selasa (18/09).
“Jadi K2 kita hanya mendapat kuota 12 orang saja. Ini bukan kemauan kita, tetapi semuanya dari pusat. Kalau keinginan dari kita, semua K2 dapat terakomodir, tetapi kita tidak bisa berbuat banyak,” terang Selvy.
Selvi menambahkan, jatah bagi K2 tersebut merupakan ketentuan dari Kemenpan-RB dan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan perubahan, karena hanya sebatas mengusulkan formasi yang dibutuhkan.
Wakil Ketua DPRD Sigi, Moh Umar mengaku sangat menyayangkan sedikitnya jatah bagi honorer K2 Sigi pada penerimaan CPNS tahun ini. Sementara, kata dia, masih ada ribuan K2 yang tersebar di sejumlah instansi maupun sekolah.
“Bagaimana nasib K2 yang lainnya. Apakah masih ada harapan,” keluh Umar.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi mengatakan, kecilnya kuota yang diberikan kepada Kabupaten Sigi, perlu ditinjau kembali.
“Karena banyak tenaga honorer maupun yang masuk dalam K2 selalu bertanya kepada kami. Kita harus mencari jalan keluarnya, apakah dewan bersama BKD menghadap ke Kemenpan, yang penting kita ada upaya melakukan konsolidasi. Siapa tahu ada jalan keluar,” kata politisi PKPI itu. (HADY)