PALU – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi dikukuhkan. Tim beranggotakan multi sektoral ini diharap mampu memutus mata rantai stunting yang mengkhawatirkan.
“Kita harapkan bersama dapat berkontribusi menurunkan prevalensi stunting di Sulawesi Tengah yang masih masuk dalam kategori 10 provinsi dengan angka stunting tinggi,” kata Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi H. Mulyono membacakan sambutan tertulis Gubernur Rusdy Mastura, di acaraRapat koordinasi dan Pengukuhan tim percepatan penurunan stunting Sulteng, di Sriti Convention, Kota Palu, Rabu (8/06).
Sejalan dengan target Presiden Joko Widodo, prevalensi stunting nasional tinggal 14 persen pada 2024. Maka ikut mendorong penetapan target prevalensi Sulteng tinggal 11 persen di tahun 2026.
“Selamat bertugas, lakukan yang terbaik demi meningkatnya kualitas sumber daya manusia Sulawesi Tengah, terutama menyongsong hadirnya bonus demografi dan generasi emas 2045,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan Berencana Nasional (BKKBN) RI, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG yang hadir secara virtual menjelaskan, untuk mencegah stunting, diantaranya dapat dilakukan dengan intens mengedukasi pasangan suami istri tentang jarak kehamilan.
Mantan Bupati Kulon Progo ini menyampaikan, jarak kehamilan kurang dari tiga tahun atau jika ibu hamil lagi pada saat masih menyusui cukup beresiko bagi anak yang lahir nanti terkena stunting.
Ia pun berharap, semoga tim bekerja maksimal menurunkan stunting, sekaligus menjadi sahabat berkonsultasi bagi pasutri yang merencanakan kehamilan.
“Kami titipkan tim ini semoga bisa efektif dalam menurunkan stunting di Sulteng,” pesan Asto.
Kegiatan itu juga diisi dengan peluncuran aplikasi deteksi stunting berkearifan lokal, e Pagassi, hasil kerjasama Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (P2KB) dan LPPM Universitas Tadulako (Untad).
Nampak hadir Kadis P2KB Tuty Zarfiana, Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton, S.Sos, MM, Kepala Bappeda Dr. Christina Shandra Tobondo, MT, Wakil Rektor (Warek IV) Untad, Prof. Dr. Amar, ST, MT dan unsur terkait lainnya. (YAMIN)