PALU – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menerangkan, bahwa hingga saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) belum menerbitkan surat rekomendasi untuk salah satu pasangan Bakal calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palu di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
“Kalau ada yang mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari PDIP itu tidak benar, itu masih sebatas klaim saja. Saya luruskan bahwa DPP belum keluarkan rekomendasi untuk bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Palu,” tegas Sekertaris DPC PDIP Kota Palu, Joppi Alvi Kekung, di Palu. Rabu (10/6).
Joppi menilai, sikap pihak-pihak yang mengklaim sudah memegang rekomendasi dari PDIP merupakan hal yang lumrah, dan biasa terjadi dalam dinamika politik, apalagi saat menghadapi Pilkada.
Joppi menjelaskan, jika DPP sudah menerbitkan rekomendasi kepada pasangan bakal calon, pengurus DPC selaku pengusul bakal calon yang akan diusung akan diundang ke Jakarta.
“Itulah prosedur kami di PDIP dalam menerbitkan rekomendasi. Jadi sekali lagi kalau ada yang mengaku sudah mengantongi rekomendasi PDIP itu baru sebatas mengklaim saja,” tegasnya.
Meski demikian, Joppi mengaku, beberapa kandidat Wali Kota Palu yang mendaftar di DPC PDIP Kota Palu, diserahkan kepada DPD Provinsi Sulteng untuk dilakukan penjaringan mendalam, dan sepengetahuannya hasil dari penjaringan itu menyisahkan dua pasangan kandidat bakal calon.
“Yang pastinya sesuai mekanisme, kami sudah usulkan ke DPD PDIP provinsi dan yang saya ketahui bakal calon yang masih bertahan berdasarkan hasil penjarigan adalah, Hadianto Rasid-dr. Reny A. Lamadjido dan Hidayat-Habsa Yanti Ponulele,” jelasnya. (YAMIN)