DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dipastikan menghadapi tekanan fiskal pada tahun 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan.

Hal ini diperkirakan akan berdampak pada kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai maupun pelayanan publik.

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, Senin (29/09), menjelaskan, sesuai surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan, Dana Alokasi Umum (DAU) Donggala pada 2026 turun sekitar Rp170 miliar.

“Jumlah itu berkurang dari Rp777 miliar menjadi Rp606 miliar,” ujar Taufik.

Selain itu, kata dia, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah juga merosot drastis, dari Rp80 miliar menjadi hanya sekitar Rp31 miliar.

“Artinya DBH kita berkurang Rp48 miliar,” kata Taufik.

Tidak hanya itu, Donggala juga tidak lagi mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) yang tahun sebelumnya mencapai Rp21 miliar.

Dengan demikian, kata dia, total potensi dana yang hilang bagi Donggala mencapai lebih dari Rp239 miliar.

Menurut Taufik, kondisi tersebut menambah tantangan fiskal daerah, sebab kebutuhan belanja pegawai dan layanan publik terus meningkat.

“Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir normal. Tidak tahu lagi kita bisa bikin apa,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pemerintah daerah sebelumnya telah mencoba berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, hingga kini penjelasan resmi terkait alasan pemotongan dana belum diperoleh.

“Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa defisit anggaran ini juga akan memengaruhi transfer ke pemerintah desa, termasuk alokasi dana desa (ADD).

“Ini tentu akan berdampak langsung ke masyarakat di tingkat desa,” kata Taufik.