PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memberikan sosialisasi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Wakil Walikota Palu kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIA Palu.
Pilwalkot Palu akan dilaksanakan pada besok 09 Desember 2020, sehingga KPU Kota Palu terus gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.
“Untuk sosialisasi hari ini kita melakukan sebagaimana tanggungjawab kita, karena selama ini rutan hanya berkaitan dengan persoalan data, tetapi tidak menyampaikan seperti apa teknik pemungutan suara rutan,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kota Palu, Iskandar Lemba, S.Sos, di Rutan Kelas IIA Palu, dikutip dari Sultengnews, Selasa (08/12)
Iskandar mengatakan, di Rutan Kelas IIA Palu sudah terbentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya juga menyampaikan bahwa ada yang berbeda dalam pemilihan saat ini, karena masyarakat akan melakukan pemilihan di tengah pandemi covid-19.
Iskandar menjelaskan, KPU Kota Palu juga harus memastikan pemilih di Rutan Kelas IIA Palu harus mengetahui seperti apa pemilihan di tengah pandemi, dalam hal ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Yakni mencuci tangan, memakai kaos tangan, di ukur suhu tubuhnya, karena ada asumsi di luar bahwa di rutan itu tidak diberikan sosialisasi pemilihan di tengah pandemi,”jelasnya.
Iskandar mengakui, salah satu kendala pemilih di rutan pada umumnya adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bergerak. Sebab, kata dia, di aturan DPT sudah ditetapkan. Namun, di rutan selalu ada penambahan DPT, sehingga dikatakan sebagai DPT bergerak.
menyatakan, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjabarkan bahwa selagi masih tersedia surat suara, maka akan dilayani dalam hal ini adalah warga kota Palu, tapi hal ini masih akan dibahas oleh KPU Kota Palu untuk mengambil satu keputusan tata cara pelaksanaannya.
Iskandar menuturkan, warga binaan baru yang tidak masuk dalam DPT sebanyak 39 itu sudah dipastikan adalah warga Kota Palu. 39 orang itu memungkinkan bahwa ber-KTP Kota Palu dan menjadi warga binaan, tetap akan dilayani KPU Kota Palu selagi masih ada surat suara.
“Dalam Pemilihan Walikota Palu yang akan dilaksanakan besok kita betul-betul akan menerapkan protokol kesehatan, sehingga Pilkada tahun ini tidak dinyatakan sebagai kelas terbaru covid-19,” tuturnya.
menyatakan, di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjabarkan bahwa selagi masih tersedia surat suara, maka akan dilayani dalam hal ini adalah warga kota Palu, tapi hal ini masih akan dibahas oleh KPU Kota Palu untuk mengambil satu keputusan tata cara pelaksanaannya.
Iskandar menuturkan, warga binaan baru yang tidak masuk dalam DPT sebanyak 39 itu sudah dipastikan adalah warga Kota Palu. 39 orang itu memungkinkan bahwa ber-KTP Kota Palu dan menjadi warga binaan, tetap akan dilayani KPU Kota Palu selagi masih ada surat suara.
“Dalam Pemilihan Walikota Palu yang akan dilaksanakan besok kita betul-betul akan menerapkan protokol kesehatan, sehingga Pilkada tahun ini tidak dinyatakan sebagai kelas terbaru covid-19,”tuturnya.
“Jadi kita taati semua aturan, kami juga mengimbau kepada seluruh KPPS yang ada di Kota Palu sebelum melakukan pemungutan surat suara secara berkala untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa taati protokol kesehatan,”pungkasnya. **