Guru Tua Dan Ahlu Sunnah Wal Jamaah

oleh -

Oleh: Fikri Badjeber

Tahun 1928 awal sebuah perubahan bagi kota Palu, di mana pada tahun itu Habib Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih di kenal dengan Guru Tua menginjakkan kakinya di tanah Kaili, dengan semangat  dakwah ilallaah beliau merintis sebuah madrasah yang in sya Allah natinya menjadi basis  ahlu sunnah wal jamaah di Kota Palu.

Melalui  madrasah Alkhairaat yang diresmikan pada tanggal  30 juni tahun 1930,Guru Tua  mendidik murid muridnya  dengan ilmu dan amal,beliau  mengajarkan kepada mereka ilmu yg bersanad, beliau mengahlu-sunnahkan murid-muridnya dengan ilmu beliau, beliau ajarkan kepada mereka aqidah mayoritas umat Islam AQIDAH AHLU SUNNAH WAL JAMAAH.

Berbicara mengenai Ahlu-sunnah, maka kita sedang berbicara tentang aqidah, Aqidah adalah pokok ajaran Islam, layaknya sebuah bangunan yang membutuhkan pondasi maka aqidah bagaikan pondasi agama ini. Aqidah inilah yang senantiasa ditanamkan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya sebelum ajaran-ajaran yang lainnya. Salah seorang sahabat mengatakan:

كُنَّا وَنَحْنُ فِتْيَانُ حَزَاوِرَةٌ تَعَلَّمْنَا الْإِيْمَانَ قَبْلَ أَنْ نَتَعَلَّمَ القرءَانَ فَلَمَّا تَعَلَّمْنَا القرءانَ ازْدَدْنَا بِهِ إِيْمَانًا

“Ketika kami masih belia (usia menjelang baligh), kami belajar keimanan sebelum belajar al Qur’an, ketika kami belajar al-Qur’an semakin menambah keimanan kami”. (HR. Ibn Hibban)

Al Hafizh Murtadha al Zabidi seorang ulama madzhab Hanafi mengatakan   : “Apabila disebut Ahlussunnah wal Jama’ah maka yang dimaksud  adalah al Asya’irah (pengikut al Imam abul hasan Asy’ari) dan al Maturidiyah (pengikut al Imam al Maturidi), oleh karena itu maka Ahlussunnah Waljamaah adalah para pengikut dua imam besar; Abu al Hasan Ali bin Ismail al Asy’ari as Syafi’i (W. 324 H.) dan Abu Mansur Ibn Muhammad al Maturidi al Hanafi (W. 333 H yang merumuskan sistematika aqidah Rasulullah, para sahabat, tabiin serta para ulama salaf. Karena jasa besar kedua imam ini, maka kemudian mayoritas ummat Islam yang tergabung dalam Ahlussunnah Wal Jama’ah dikenal dengan nama al Asya’irah atau al Asy’ariyyah dan al Maturidiyyah; sebagai penisbatan terhadap keduanya.

Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam pengajaran serta penyebaran Aqidah Ahlussunnah. Tidak hanya itu mereka berdua juga membantah dan mematahkan syubhat-syubhat kelompok sesat dan menyimpang dengan dalil al Qur’an, hadits, perkataan salaf dan argumen rasional. Tidak hanya membantah dalam bentuk tulisan, mereka juga mendidik murid-murid dan penerus-penerus perjuangan mereka, bahkan mendatangi pusat-pusat pengajaran kelompok menyimpang dan mendebat mereka di majelis tersebut.

BACA JUGA :  Etika dan Perilaku Politik dalam Menghadapi Pilkada

Mereka itulah golongan yang selamat yang dimaksud oleh Rasulullullah dalam sabdanya:

“إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ افْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَإِنَّ أُمَّتِي سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، كُلُّهَا فِي النَّارِ، إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ: الْجَمَاعَةُ” (رواه ابن ماجه)

“Sesungguhnya bani israil telah terpecah belah menjadi 71 aliran, sementara umatku akan terpecah menjadi 72 aliran, semuanya masuk neraka kecuali satu, mereka adalah “aljamaah”. (HR. Ibnu Majah).

 Maksud jama’ah disini bukanlah sholat berjamaah tetapi pengertian jamaah adalah mayoritas umat. Artinya 71 golongan yang dikatakan Rasul masuk neraka apabila dibandingkan dengan golongan yang selamat, maka golongan yang satu ini lebih banyak dari pada 71 golongan tersebut. Merekalah Ahlussunnah Wal Jama’ah, golongan yang selamat yang senantiasa berpedoman pada ajaran Rasulullah dan para sahabat, dan selalu menjadi golongan mayoritas disetiap masa. Sejarah dan kenyataan telah membuktikan bahwa mayoritas umat Islam sampai zaman sekarang ini adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah.

BACA JUGA :  Aspek Hukum, Polemik Larangan Kampanye atau Tindakan Pemerintah pada Norma Pasal 71 UU Nomor 10

Di Alkhairaat  sendiri asy ariyyah ditetapkan sebagai dasar resmi yayasan dalam aqidah, hal ini telah tercantum secara tegas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yayasan Alkhairat bab 11 pasal 2dan 3 yang berbunyi “Perhimpunan Alkhairaat berasaskan Pancasila, berakidah Islamiyyah berhaluan Ahlu Sunnah wal Jama’ah menurut faham ash‘ariyyah dan bermazhab Syafi’i”. Bahkan Habib Idrus bin Salim Aljufri sangat menyukai sebuah syair yang di karang oleh habib abdullah bin alwi alhaddaad yang berbunyi ;

وكن  أشعريا  في  اعتقادك  إنه

 هو  المنهل  الصافي  عن  الزيغ  والكفر

  dan berpegang pada mazhab asy`ary di dalam aqidah mu , sesungguhnya dia merupakan benteng yang kuat dari kesesatan dan kekufuran

Pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah tersebar di seluruh dunia, kaum muslimin di negara Mesir, Maroko, Aljazair, Yaman, Iraq, Pakistan, India, Iraq, Suriah, Lebanon, Yordania, Palestina, Indonesia, Malaysia dan penjuru negara lainnya adalah pengikut al asya’irah. Adapun di negara pecahan Uni Soviet seperti Kazakstan, Usbekistan, Turkemenistan, Daghestan, Chechnya, Bosnia dan negara-negara di sekitarnya pengikut al Maturidiyyah.

Khazanah keilmuan Islam pun diramaikan dengan ulama’ penganut ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah yang telah menyumbangkan dedikasinya dalam membela agama Islam, di berbagai disiplin keilmuan, dari generasi ke generasi, mulai dari ilmu tauhid, qira’at, tafsir dan ulum al qur’an, hadits dan ulum al hadits, fiqh dan ushul fiqh, tarikh, sastera dan bahasa Arab, sampai ilmu strategi perang, dan lain-lain. Di antaranya; al Bukhari, Muslim, al Bayhaqi, ibn Hajar al ‘Asqalani,  al Juwaini, ad-Daraquthni,  Shalahuddin al Ayyubi, ibn Furak, al Baqillani, al Khatib al Baghdadi, al Qusyairi, as-Syirazi, al Ghazali,  al Qadli ‘Iyadl, an-Nawawi, Fakhr ad-Din ar-Razi, al ‘Izz ibn Abd as-Salam, Ibn Daqiq al ‘Id, Taqiyuddin as-Subki, Murtadla az-Zabidi, Zakariyya al Anshari, Mufti Makkah Ahmad Zaini Dahlan, as-Syaikh abdullah al harary,‘Alawi ibn Thahir al Hadlrami , al habib abdullah ibn alwi al Haddad,  guru kita yang mulia alhabib idrus ibn salim aljufri dan lain-lain.

BACA JUGA :  Mencari Jejak Identitas Kaili Rai di Tengah Arus Modernisasi

Jadi, dalam masalah aqidah kelompok Aswaja mengikuti faham Imam Abul Hasan al Asy’ari dan Imam Abu Manshur al Maturidi. Sedang dalam masalah hukum fiqih mereka mengikuti salah satu dari empat madzhab yang terkenal; Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal.

Di antara ciri khas Ahlussunnah Waljama’ah adalah;

  1. Meyakini bahwa Allah tidak menyerupai segala sesuatu, ada tanpa tempat dan arah, Maha suci dari bentuk dan ukuran, dan tidak dapat dibayangkan.
  2. Meyakini bahwa Allah adalah pencipta segala sesuatu.
  3. Tidak mengkafirkan seorang Muslim dengan sebab dosa besar yang ia lakukan selama ia tidak menghalalkannya (meyakini kehalalannya).
  4. Meyakini bahwa Muhammad bin Abdullah adalah nabi dan rasul yang terakhir.
  5. Mengagungkan para sahabat Nabi secara global. Serta para keluarga nabi
  1. Meyakini bahwa Islam adalah agama seluruh para nabi mulai Adam hingga Muhammad, satu-satunya agama yang benar dan dirihoi Allah,semua para nabi mendakwahkan tauhid yaitu mengesakan Allah dan tidak menyekutukanNYA dengan sesuatu,
  2. Bertawassul dan beristighotsah dengan para nabi dan para wali wali allah
  3. Bersikap moderat dalam persoalan agama tidak berlebih lebihan dan tidak pula mengurang-ngurangi.***
    *Penulis ada Alumni Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Dolo/Universitas Global Beirut Libanon