Guru Besar Fisip Untad: Putusan MK Perkuat Kontestasi Demokrasi Lokal

oleh -
Prof.Dr.Slamet Riadi Cante, MS

PALU- Guru Besar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Slamet Riadi Cante menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberi efek positif untuk kualitas demokrasi di Indonesia.

“Pasca putusan MK yang mengubah pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Putusan tersebut, berdampak positif dalam penguatan demokrasi, yang esensinya membuka ruang kontestasi seluas-seluasnya bagi semua bakal calon,” kata Pengamat Politik dan Kebijakan Untad tersebut.

Ia menuturkan, putusan MK akan mengubah konstelasi dan dinamika politik di level lokal. Format koalisi telah disepakati selama ini dapat mengalami perubahan dan partai politik (Parpol) memenuhi syarat dapat mengusung bakal calon dinilai memiliki nilai elektoral baik.

BACA JUGA :  Banuata Minta Polisi Jangan Lagi Represif ke Mahasiswa

“Parpol dapat mengusung kadernya sendiri dianggap mumpuni untuk berkontestasi. Putusan ini merupakan kado ulang tahun dalam kerangka peningkatan kualitas demokrasi bagi rakyat Indonesia baru saja dirayakan hari kemerdekaan ke 79,” katanya.

Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah. Salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG