Guru Besar Fisip Untad: Kepres Sekdaprov, Pembelajaran Tata Kelola Pemerintahan.

oleh -
Akademisi Untad, Prof. Dr. Slamet Riadi Cante

PALU- Guru Besar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tadulako (Untad) menilai keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi pembelajaran tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keputusan Presiden tentang pengangkatan Sekdaprov Sulteng Novalina yang berlaku sejak 1 Desember 2022, dapat menjadi pembelajaran dalam kerangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Guru Besar Kebijakan Publik Fisip Untad Prof.Slamet Riyadi Cante , di Palu, Ahad (18/12).

Salah satu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kata dia, terkadang terabaikan adalah koordinasi baik internal sekretariat daerah provinsi Sulteng maupun pada level pemerintah pusat.

“Tenaga Ahli khususnya dalam bidang Reformasi birokrasi idealnya senantiasa mencermati isu dan fenomena yang terkait penyelenggaraan pemerintahan, lalu kemudian memberikan pertimbangan kepada Gubernur,” saranya.

Sebenarnya menurutnya, beberapa upaya strategis bisa dilakukan oleh para tenaga ahli gubernur untuk mendapatkan informasi dan data serta referensi guna dijadikan bahan pertimbangan ke gubernur, misalnya melakukan riset atau kajian, serta memfasilitasi ruang diskusi terbatas, mendorong proses dialektika dengan melibatkan semua elemen yg memiliki kompetensi.

“Tenaga Ahli perannya sebagai think tank (sumber dan sarana pemikir) dengan demikian perannya sangat dibutuhkan sebagai dasar pertimbangan merumuskan berbagai kebijakan publik,” ucapnya.

Sebagai ilustrasi kata dia, bahwa tenaga Ahli Presiden Amerika serikat di tempatkan bagian barat bersebelahan dgn ruangan presiden di Gedung Putih .

“Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa betapa pentingnya peran para tenaga Ahli dalam institusi pemerintahan,” sebutnya.

Kemudian kata dia, dalam konteks penyelenggaraan asas dekonsentrasi , maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, seyogyanya senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat dalam setiap kebijakan yang akan ditetapkan.

Hal ini penting agar apa yang menjadi harapan gubernur/ pemerintah daerah dapat sejalan dengan keinginan pemerintah pusat.

“Apa yang telah di usulkan ke pusat harus dikawal sehingga tidak menjadi bola liar yang bisa menjadi ruang untuk dimanfaatkan oleh pihak pihak tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kita patut mengapresiasi pak gubernur kembali melakukan audiensi dengan Kemendagri dan Mensekneg untuk mencoba mengkomunikasikan terkait penetapan Sekdaprov.

“Semoga ada solusi terbaik untuk kemajuan Sulteng kedepan,” tutupnya. (IKRAM)