PALU – Sebanyak tiga kelompok nelayan di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai Laut tertangkap tangan oleh Tim Patroli Polda Sulteng, Polairud dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng. Mereka tertangkap tangan, melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan.
Kabid Pengelola Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng Agus Sudryanto mengatakan, Penangkapan pertama di Perairan Teluk Tomini tertangkap dua perahu dengan empat orang nelayan.
Menurutnya ke empat orang nelayan itu berasal dari Desa Malalang Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong.
“Penangkapan ke empat nelayan itu pada bulan puasa lalu bulan April lalu, bermula pihak kami bersama tim gabungan dari Polda Sulteng dan Polairud melakukan patroli di Teluk Tomini. Kami berhasil tangkap tangan ke empat nelaya,n dua perahu dengan barang bukti berupa bom ikan,” katanya kepada Media Alkhairaat online Rabu 18/5 di ruang kerjanya..
Menurutnya, saat penangkapan sempat terjadi pengejaran oleh polisi. Namun tim patroli dengan sigap berhasil membekuk ke empat orang nelayan itu.
Menurutnya, ke empat nelayan itu dengan inisial Uti, KMR, FR dan SK merupakan warga dari desa Malalang Kecamatan Mepanga Kabupaten Parigi Moutong.
Satu kasus bom ikan lainnya tertangkap tangan di Kabupaten Banggai laut. Ke tiga kasus tersebut sementara proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Parimo dan Pengadilan Negeri Banggai Laut.
Saat ini tiga kasus bom ikan itu masuk dalam tahap P 21 tahap kedua, sudah masuk proses pemeriksaan di kejaksaan.
Akibat perbuatan para nelayan yang sengaja merusak ekosistem laut dengan menggunakan bom ikan tersebut nelayan itu terancam hukuman 6 tahun penjara.
“Dalam proses sangsi hukum ini jika pelaku tersebut merupakan nelayan tradisional hukuman yang dikenakan maksimun hukuman satu tahun penjara. Jika masyarakat biasa ancaman hukuman dia dapati sebanyak enam tahun. Tapi semua itu dilihat kembali dari barang bukti yang ditemukan di TKP,” ujar Agus Sudaryanto.
Menurutnya, dalam kasus bom ikan dari seluruh kabupaten di Sulteng, yang sering ditemukan melakukan kerusakan ekosistem laut yakni nelayan dari Kabupaten Parigi Moutong.
“Tiap tahun patroli temukan di Perairan Laut Lambunu, Torsiaji dan desa Sigolang Kabupaten Parigi Moutong.Saya juga heran padahal sudah banyak korban dari para nelayan itu sendiri terkena bom ikan namun sayangnya nya tidak ada kapok-kapokya,” ujarnya.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG