PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura menunjuk delapan Tenaga Ahli (TA) untuk mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pengangkatan itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulteng, Nomor 489/289/Rb.Adpim-CT ST/2021 tentang penunjukan Tenaga Ahli Gubernur.

Berikut Nama dan Bidang/Tugas TA Gubernur dan Kepala Sekretariat TA Gubernur :

  • M. Ridha Saleh, Bidang Kemasyarakat, antar lembaga dan Hak Asasi Manusia.
  • Ronny Tanusaputra, Bidang Ekonomi dan Investasi.
  • Yunan Lampasio, Bidang Pemerintahan Reformasi dan Birokrasi.
  • Atha Mahmud, Bidang Politik dan Hukum.
  • Andika, Bidang Komunikasi dan Informasi.
  • Dharma Gunawan Mochtar, Bidang Infrastruktur Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana.
  • Rahmat Arsyad, Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah.
  • Husin Alwi, Kepala Sekretariat TA Gubernur. (YAMIN)