PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura menunjuk delapan Tenaga Ahli (TA) untuk mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pengangkatan itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulteng, Nomor 489/289/Rb.Adpim-CT ST/2021 tentang penunjukan Tenaga Ahli Gubernur.
Berikut Nama dan Bidang/Tugas TA Gubernur dan Kepala Sekretariat TA Gubernur :
- M. Ridha Saleh, Bidang Kemasyarakat, antar lembaga dan Hak Asasi Manusia.
- Ronny Tanusaputra, Bidang Ekonomi dan Investasi.
- Yunan Lampasio, Bidang Pemerintahan Reformasi dan Birokrasi.
- Atha Mahmud, Bidang Politik dan Hukum.
- Andika, Bidang Komunikasi dan Informasi.
- Dharma Gunawan Mochtar, Bidang Infrastruktur Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana.
- Rahmat Arsyad, Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah.
- Husin Alwi, Kepala Sekretariat TA Gubernur. (YAMIN)