POSO – Gubernur Sulteng Anwar Hafid melakukan kunjungan kerja ke Lore Bersaudara Kabupaten Poso, setelah sempat tertunda tiga kali karena agenda pemerintahan tidak bisa ditunda. Kunjungan dipusatkan di Desa Watutau Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Ahad (21/12).

Anwar Hafid mengunjungi sejumlah desa di Lore bersaudara, sebagai respons atas pengaduan warga di 5 desa, di Kecamatan Lore Timur dan Lore Peore atas pendudukan lahan petani oleh Badan Bank Tanah (PT BBT). Pada pertemuan yang berlangsung sehari tersebut.Anwar Hafid berdialog dengan perwakilan desa. 

Para perwakilan desa, mengeluhkan perampasan tanah warga oleh Bank Tanah mengakibatkan warga kehilangan kebun pertaniannya. Perlawanan warga tersebut, bahkan membuat salah satu warga Watutau, Kristian Toibo ditahan di Poso.
 
Di depan Gubernur, petani perwakilan dari Desa Maholo mengatakan, pada  2023  PT BBT mematok lahan pemukiman  dan kebun warga. Tidak ada sosialisasi sama sekali, tiba-tiba ada plang berdiri di lahan garapan masyarakat. Ia mengatakan, di lahan kini berdiri plang Bank Tanah,  akan dilaksanakan penggusuran oleh kontraktor dari PT BBT. Saat ini katanya, warga diusir dan diintimidasi oleh BBT. Sementara di Desa Kalimango  warga direncanakan akan direlokasi. Perwakilan dari Desa Kalimango mengaku menolak relokasi tersebut.
 
Di Desa Winowanga,  lahan seluas 100 hektar sebagian besar rawa dan lokasi ternak desa, juga masuk dalam wilayah sudah diincar oleh perusahaan bentukan pemerintah pusat tersebut. Sementara, 
600 hektar luas desa bekas HGU PT Hasfarm pun masuk dalam klaim Badan Bank Tanah.

Sementara Perwakilan dari Desa Alitupu, Andi Mama mengatakan, tanah seluas 125 hektar menjadi program cetak sawah Pemprov Sulteng, kini jalannya sudah dibuat oleh warga secara swadaya, juga tak luput dari penguasaan Bank Tanah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid, berkoordinasi dengan Kapolda Sulteng, untuk mengamankan warga  mempertahankan hak-hak keperdataannya. Gubernur melanjutkan pada 14 Juli 2025 lalu, Pemprov Sulteng telah berkirim surat kepada Menteri ATR/BPN meminta agar pemberian tanah kepada BBT ditinjau kembali.

Kepada warga ia meminta 4 hal. Tidak melakukan aksi anarkis. Mulai melakukan pendataan subjek – objek dilengkapi dengan dokumentasi secara lengkap. Gubernur bahkan bersedia menjadi jaminan bagi Kristian Toibo saat ini sedang ditahan di Poso. Ia mengatakan secepatnya berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng, untuk mencegah eskalasi konflik di wilayah Lore Bersaudara tersebut.

Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria  Sulteng Eva Susanti Bande menegaskan bahwa kehadiran negara melalui Gubernur sebagai upaya menghentikan langkah sepihak Badan Bank Tanah  dinilai abai terhadap hak asasi petani.

“Kami meminta agar seluruh aktivitas pematokan dan intimidasi di lapangan dihentikan total. Negara tidak boleh menjadi aktor perampas tanah rakyat atas nama bank tanah. Satgas PKA Sulteng  terus mengawal proses pendataan dan pendampingan hukum hingga hak-hak petani Lore Bersaudara dipulihkan sepenuhnya,” tegasnya.***